BACA JUGA:Duh! Wanita Cantik Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai
Pelaku CR pada 2014 pernah dilaporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia dan sekarang melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci. Dari laporan tersebut anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Tersangka CR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan travel menuju ke rumah di Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, saat di perjalanan anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan pengadangan terhadap travel yang diduga ditumpangi oleh pelaku lalu anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )