MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengaku telah mengetahui laporan dugaan pelecehan belasan siswi yang diduga dilakukan salah seorang oknum guru SMP di Medan berinisial LS. Pemkot Medan akan menindak tegas guru tersebut jika terbukti melecehkan siswinya.
"Iya kalau terbukti kita pecat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Senin (5/11/2022).
"Kalau statusnya mengajar apakah sebagai PNS atau honerer, saya belum tahu. Ini sedang kita klarifikasi dulu ke kepala sekolah bersangkutan untuk mengetahui kepastiannya," tutur Laksamana.
Laksamana mengaku, saat ini LS sudah dinonaktifkan. LS tak diperbolehkan mengajar sampai kasus ini selesai.
"Sudah nonaktif sekarang. Kita serahkan sepenuhnya kepada polisi karena kan sudah masuk ranah hukum," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orangtua siswi salah satu SMP di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Mapolrestabes Medan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News