Ricky menambahkan, jika hukum pidana tidak betul-betul tertulis, dan tidak ada rumusan delik pidana yang jelas, maka lembaga negara akan terlihat menjadi super power dan anti kritik.
"Dengan adanya pasal itu mohon maaf harus kami sampaikan, pada akhirnya lembaga negara ini terlihat menjadi super power dan seakan anti kritik," katanya.
Namun, di luar pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, Ricky menjelas bahwa KUHP pasti memiliki dampak positifnya. "Saya yakin pasti banyak positifnya juga untuk masyarakat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.