Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadir di Pengadilan AS, Pria Libya Tersangka Pengeboman Lockerbie pada 34 Tahun Lalu Tidak Akan Dijerat Hukuman Mati

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |08:42 WIB
Hadir di Pengadilan AS, Pria Libya Tersangka Pengeboman Lockerbie pada 34 Tahun Lalu Tidak Akan Dijerat Hukuman Mati
Pria Libya pengebom penerbangan Pan AM di atas Lockerbie, Skotlandia (Foto: Reuters)
A
A
A

Dia menyebutkan nama lengkapnya ke dalam catatan, dan diberitahu oleh hakim bahwa seorang penerjemah hadir untuk menerjemahkan proses pengadilan ke dalam bahasa Arab untuknya. Dia diperintahkan untuk tetap ditahan setidaknya sampai sidang penahanan pada 27 Desember mendatang.

Masud menghadapi berbagai tuduhan, termasuk pengeboman pesawat yang mengakibatkan kematian. Jaksa mengatakan saat sidang bahwa mereka tidak akan menuntut hukuman mati dan Masud bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Mengenakan pakaian penjara berwarna teal, dia dengan ringan tertatih-tatih ke pengadilan dengan masker medis yang menutupi janggut putihnya.

Saat hakim membacakan tiga dakwaan, dia menyela dengan mengatakan dalam bahasa Arab.

"Saya tidak dapat berbicara sampai saya berbicara dengan pengacara saya,” terangnya.

Saat ini dia sedang mencari penasihat hukum, yang menurut hakim adalah haknya setelah Masud menolak tawaran perwakilan bebas dari kantor pembela umum.

Sementara itu, beberapa keluarga korban hadir di pengadilan. Mereka mengatakan kepada BBC sebelumnya bahwa mereka gugup. Mereka duduk diam saat sidang berlangsung.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement