Setiap dakwaan yang dia hadapi termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, hukuman mati atau denda hingga USD250.000 (Rp3,9 miliar).
Tetapi jaksa penuntut AS mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak akan mencari hukuman mati, karena mereka percaya hukuman itu tidak tersedia secara hukum pada saat kejahatan yang dituduhkan.
Pada konferensi pers pada Senin (12/12/2022), Victoria Cummock - yang suaminya John tewas dalam pemboman itu - menyebut penuntutan AS sebagai "tonggak sejarah" bagi keluarga para korban.
Dia menambahkan bahwa penangkapan Masud adalah langkah nyata pertama oleh otoritas AS untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun atas pengeboman setelah apa yang dia gambarkan sebagai ‘keguguran keadilan selama puluhan tahun.’
Adapun Pengacara Skotlandia Dorothy Bain, yang merupakan petugas hukum Skotlandia paling senior di pemerintahan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia akan pergi ke Washington DC minggu depan untuk bertemu jaksa dan menghadiri acara peringatan bersama keluarga korban.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (12/12/2022), dia menyebut penuntutan Masud oleh AS sebagai "terobosan hukum", menambahkan bahwa otoritas Skotlandia menyambut baik penyelidikan yang dilakukan AS.
"Perkembangan baru-baru ini menunjukkan bahwa tidak ada batasan waktu untuk mengejar keadilan," ujarnya.