Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |11:50 WIB
E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan
E-TLE Mobile (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 13 Desember 2022 resmi meluncurkan e-TLE mobile. Berikut bentuk kamera e-TLE mobile dan cara kerja kamera.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Ditlantas Polda Metro Jaya terlihat sebelas unit kendaraan double cabin. Kamera e-TLE tersebut terpasang di bagian atas kendaraan.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Tilang Manual, Driver Online di Jakpus Gelisah Takut ETLE Salah Sasaran 

Pada mobil tersebut ada kendaraan yang terpasang dua kamera dan ada yang terpasang satu kamera. Kamera tersebut akan merekam siapa saja yang didapati melanggar lalu lintas.

Kendaraan yang terekam e-TLE masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian, data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement