Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |11:50 WIB
E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan
E-TLE Mobile (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merk atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, maa berlaku STNK, nomor rangka dan nomor mesin.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, peluncuran e-TLE mobile ini merupakan tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya, Kolri memerintahkan untuk meniadakan tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik.

"Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan," kata Fadil.

BACA JUGA:Dukung ETLE, Pengamat Transportasi ITB: Pengguna Jalan Tak Disiplin Jadi Penyebab Kemacetan 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement