Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu, Perindo Harap Dapat Nomor Satu Digit

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |01:27 WIB
Jelang Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu, Perindo Harap Dapat Nomor Satu Digit
Ketua DPP Perindo Yusuf Lakaseng (Foto: MPI)
A
A
A

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengatakan, parpol parlemen memiliki dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya atau menyerahkan kepada KPU untuk diundi bersama partai yang tidak memenuhi Parliamentary Threshold (PT) dan partai baru.

“Yang diundi itu yang mana? Yaitu nomor peserta Pemilu 2019 yang tidak menggunakan nomor itu lagi, atau nomor-nomor yang belum digunakan oleh Pemilu 2019 yang punya kursi di DPR dan tetap menggunakan nomor itu. “Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak punya kursi di DPR RI itu dilakukan pengundian, demikian juga partai baru,” jelas Hasyim, Selasa (13/12/2022).

Terkait disahkannya Perppu Pemilu, Hasyim menyebut KPU sudah menyiapkan draft revisi Peraturan KPU (PKPU) agar substansi atau materi PKPU sesuai dengan yang sudah ditetapkan di Perppu.

“Kami matangkan lagi kemarin dengan Kemenkumham yang punya wewenang untuk mengundangkan peraturan KPU, Insyaallah hari ini bisa diundangkan,” bebernya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement