Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Megawati untuk Bacaleg PDIP: Jangan Salahgunakan Kekuasan dari Rakyat dengan Korupsi

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |13:14 WIB
Pesan Megawati untuk Bacaleg PDIP: Jangan Salahgunakan Kekuasan dari Rakyat dengan Korupsi
Bacaleg PDIP. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan pesannya untuk para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dalam pesannya, Megawati memberikan peringatan untuk mencegah diri dari penyalahgunaan kekuasaan rakyat dan praktik korupsi.

Pernyataan Megawati tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjungan Hasto Kristiyanto saat membuka pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDI Perjuangan di sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK, Politikus PDIP Utut Adianto Diduga Diperiksa Terkait Kasus Suap

"Ibu Megawati, beliau berulang kali, ribuan kali mengingatkan, jangan salahgunakan, jangan salahgunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat dengan melakukan korupsi," kata Hasto.

Hasto kemudian menjelaskan soal Pancasila yang juga sebagai dasar agar semua pihak terhindar dari perilaku korupsi.

Dia menjelaskan, sila kelima yang berkaitan dengan keadilan sosial. Sila ini dianggap melekat dengan cita-cita antikorupsi.

"Bagaimana saudara-saudara sekalian bisa menggerakan semangat anti korupsi ketika saudara-saudara sekalian tidak mengobarkan semangat kemanusiaan itu. Semangat kekuasaan untuk rakyat, kekuasaan untuk mereka yang tertindas, keadilan sosial bagaimana korupsi memang pada akhirnya mencegah itu," papar Hasto.

Dia menyatakan bahwa DPP PDIP memulai tahapan seleksi bakal calon anggota legislatif dengan memberikan pendidikan antikorupsi. Kemudian, kader-kader itu melanjutkan ke tahapan psikotes oleh internal partai.

"Menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu, sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara (DCS)," ucapnya.

Ternyata, tahapan seleksi caleg belum selesai di situ. Mereka masih harus menunggu pengumuman KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDIP untuk Pileg 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement