Sebagaimana diketahui, KPU RI akan melaksanakan sejumlah agenda penting pada 14 Desember 2022 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama lantai dua akan dilakukan Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.
Kemudian, pada Pukul 13.00 WIB dilaksanakan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di ruang sidang utama lantai dua. Lalu, pada Pukul 19.00 WIB akan dilaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di halaman kantor KPU RI.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.