Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Nurul Ghufron: Masih Diperiksa Penyidik

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |07:50 WIB
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Nurul Ghufron: Masih Diperiksa Penyidik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.

Baca juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Disegel

"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement