SURABAYA - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang server CCTV dan ruang Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim. Ruang yang digeledah ini berada di lantai dua Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.
Berdasar pantauan, setidaknya ada lima anggota KPK berada di dalam ruang operator CCTV. Mereka melakukan pemeriksaan di ruang tersebut sejak pukul 11.15 WIB. Dan hingga pukul 13.45 WIB pemeriksaan belum tuntas dilakukan.
Selama KPK melakukan pemeriksaan, gedung DPRD Jatim terpantau lengang. Nyaris tidak ada anggota dewan yang terlihat di gedung wakil rakyat tersebut. Pemandangan tersebut lumrah mengingat tidak ada kegiatan paripurna maupun kegiatan kedewanan yang lain.
Baca juga: Begini Suasana Gedung DPRD Jatim Pasca Wakil Ketua Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS). OTT tersebut berhasil mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang. Penangkapan Sahat terkait dengan kasus suap alokasi dana hibah APBD.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).