Petugas Polsek Semarang Barat telah memeriksa saksi-saksi dan TKP. Hasil pemeriksaan, Subkhan ini pernah mengalami gangguan jiwa dan berobat rutin. Terakhir berobat pada 16 November 2022.
“Saat ini istri dan anaknya dalam keadaan sehat,” lanjut Kapolsek.
Dia menyebutkan hasil olah TKP, Subkhan ini murni meninggal dunia. Ada beberapa tanda khas, di antaranya; luka melingkar pada leher dan kemaluannya mengeluarkan sperma. Kesimpulan itu juga didapat dari hasil pemeriksaan medis dari dokter Puskesmas Karangayu bernama Budi Mulyanto.
Pihak keluarga sendiri menerima kematian Subkhan dan membuat surat pernyataan tidak perlu dilakukan otopsi. Surat pernyataan itu diketahui perangkat lingkungan setempat. Jenazah Subkhan kini sudah dimakamkan.
(Awaludin)