Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bagu kendaraan yang tidak laik jalan hasil rampcheck ini diminta untuk tidak melanjutnya perjalanan. Operator bus harus mengganti dengan kendaraan yang laik untuk penumpangnya.
"Tadi ada beberapa kendaraan bus yang terjaring dan hasil pemeriksaan tidak layak sehingga dengan penuh keterpaksaan memindahkan penumpang tersebut ada yang seluruhnya, ada yang sebagian juga ke bus yang lebih laik sesuai kelaikan jalan," ucap Iman.
(Qur'anul Hidayat)