Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengemudi Mobil Dinas Ini Nekat Tutup Pelat Merah dengan Pelat Hitam

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |10:02 WIB
 Pengemudi Mobil Dinas Ini Nekat Tutup Pelat Merah dengan Pelat Hitam
Polisi tilang pengemudi yang ganti pelat merah ke pelat hitam (foto: tangkapan layar)
A
A
A

"Polri satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan pengguna mobil yang menggunakan TKB yang tidak sesuai surat-surat yang sah di TI UKI Cawang," tulis akun Instagram, Senin (26/12/2022).

 BACA JUGA:Korlantas Polri Ungkap Ada Polisi Jadi Tak Percaya Diri Usai Tilang Manual Ditiadakan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana. Dia mengatakan setelah perintah larangan penilangan secara manual Ditlantas Polda Metro Jaya melaukan menerapkan penilangan menggunakan e-TLE mobile.

Meski demikian pihaknya tetap melakukan penilangan secara manual pada sejumlah pelanggaran. Terdapat empat pelanggaran yang menerapkan tilang manual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement