JAMBI - Usai melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan sejumlah saksi, akhirnya oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Jambi (UNJA) fakultas kedokteran beberapa waktu lalu, saat ini resmi telah ditahan.
"Oknum tersebut sudah ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi pada, Selasa 27 Desember 2022 siang lalu," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, Rabu (28/12/2022).
 BACA JUGA:BNPT Temukan Lebih dari 600 Akun Medsos Bermuatan Radikal, Facebook Paling Banyak
Akibat perbuatan tersangka, sambungnya, oknum tersebut sudah ditahan dan saat ini dikenakan pasal tentang pelecehan seksual.
Terpisah, ayah korban IW (47) berharap, prosesnya terus berjalan pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan.
 BACA JUGA: PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Kasus Ismail Bolong ke Kapolri
"Tentu kita berharap bahwa prosesnya terus berjalan dan hakim bisa memutuskan dengan seadil-adilnya terhadap pelaku," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News