JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat agar tidak menyalahartikan dicabutnya PPKM membuat pandemi covid-19 telah selesai.
"Nah kemudian tidak berarti tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:Waspadai Cuaca Buruk, Polri Bentuk Satgas Kontijensi Bencana Alam saat Nataru
Tito menjelaskan bahwa PPKM merupakan bentuk pemerintahan untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam mencegah penularan. Dirinya meminta masyarakat untuk tetap waspada pada pandemi covid-19.
"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," jelasnya.
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada
"Intervensi ini dengan segala macam indikator yang baik. Intervensi inilah yang kemudian dicabut, sebagai gantinya kita tetap harus waspada, terhadap kerawanan penularan karena pandemi belum tuntas di tingkat," imbuhnya.
Selain itu, kata Tito, masyarakat masih dihimbau untuk menggunakan masker di tempat tertutup, tranportasi publik dan bagi yang mengalami gangguan akibat covid-19.