Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Monta Maaf Atas Semua Tindakan Polisi yang Tak Sesuai Harapan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |19:02 WIB
Kapolri Monta Maaf Atas Semua Tindakan Polisi yang Tak Sesuai Harapan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila di tahun 2022, kepolisian masih belum maksimal serta segala kekurangan yang ada dalam menjalankan tugasnya.

"Kami menyadari tentunya masih banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki oleh karena itu saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan perilaku serta perkataan terhadap pelayanan perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Terkait permohonan maaf tersebut, Sigit juga menyinggung soal kasus-kasus yang menjadi sorotan publik dengan melibatkan personel kepolisian.

Diantaranya adalah kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan personel kepolisian lainnya.

Selain itu, ada juga kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Serta, peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang melibatkan beberapa personel kepolisian.

"Sebagai contoh benerapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri, ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," ujar Sigit.

Terkait kasus Duren Tiga, Sigit menyebut, seluruh tersangka telah menjadi terdakwa atau menjalani persidangan.

"Kasus 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan," ucap Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement