Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap untuk Bantu Tersangka Polri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |19:07 WIB
 AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap untuk Bantu Tersangka Polri
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK) menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar. Dari jumlah tersebut, Bambang Kayun disinyalir menerima suap sebesar Rp6 miliar ditambah satu mobil mewah dari tersangka Polri, Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW).

Bambang Kayun diduga telah menerima suap dari Emilya dan Herwansyah yang merupakan pasangan suami istri secara bertahap. Awalnya, Bambang menerima Rp5 miliar. Uang itu diberikan karena Bambang telah membantu gugatan praperadilan yang diajukan Emilya dan Herwansyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp56 Miliar, Ini Rinciannya!

Bambang Kayun diduga kembali menerima satu unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri. Tak hanya itu, Bambang juga menerima Rp1 miliar untuk pengurusan perkara Emilya dan Herwansyah. Atas bantuan Bambang, Emilya dan Herwansyah berhasil melarikan diri ke luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement