Dia pun meminta Pemprov Papua untuk melakukan mediasi dan sosialisasi terkait rencana pembongkaran mess tersebut. "Kalau mau Langsung ditertibkan ini resikonya akan sangat tinggi, itu yang kita hindarkan," tuturnya.
Komarudin pun meminta Pemprov Papua menggunakan cara-cara yang manusiawi. Sebab, ini merupakan masalah sensitif.
"Ini permasalahan yang sensitif ya, kami berharap kembali pada Pemprov Papua bekerja sama dengan Pemprov DKI atau Pemkot Jakpus silakan lakukan Berbagai upaya mediasi," kata Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Papua bakal membongkar mess Cendrawasih I yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 63 Kelurahan Kebin Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu 28 Desember 2022.
Diketahui, mess tersebut merupakan peninggalan zaman Presiden RI Pertama Ir Soekarno yang diresmikan pada 17 September 1964 lalu. Mess tersebut dibangun untuk masyarakat Papua yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
Terkait dengan pembongkaran mess tersebut berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Papua nomor 013/15277/SET. Perihal, pengosongan dan pembongkaran mess Cendrawasih 1. Mess tersebut dibongkar dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diduga, Pemprov Papua melakukan berbagai upaya untuk mengusir penghuni. Mulai dari mematikan listrik, air hingga teror dari kelompok yang tak dikenal.
(Arief Setyadi )