Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Padat Penduduk, Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak Agar Keluarga Hengkang dari Tokyo

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |10:35 WIB
Kota Padat Penduduk, Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak Agar Keluarga Hengkang dari Tokyo
Tokyo disebut kota padat penduduk (Foto: AFP)
A
A
A

Menurut statistik pemerintah yang dirilis pada 2021, sebelum pandemi Covid, jumlah orang yang pindah ke Tokyo melebihi jumlah mereka yang meninggalkan kota hingga 80.000 setiap tahun.

Tetapi pola migrasi ini, dikombinasikan dengan populasi Jepang yang menua dengan cepat, telah meninggalkan kota-kota pedesaan dengan semakin sedikit penduduk, serta jutaan rumah kosong.

Menurut sensus nasional, lebih dari separuh kota di negara itu, tidak termasuk 23 distrik Tokyo, diperkirakan akan ditetapkan sebagai daerah berpenduduk sedikit pada 2022.

Sementara itu, di kota-kota besar, ruang cepat habis dan harga meroket. Tokyo secara konsisten menjadi salah satu kota termahal di dunia untuk ditinggali, peringkat kelima secara global pada 2022.

Para ahli mengatakan masalah migrasi kaum muda dari pedesaan ke kota-kota yang padat, merupakan faktor kunci dalam krisis demografi yang lebih besar di Jepang.

Negara ini telah lama berjuang dengan tingkat kelahiran yang rendah dan harapan hidup yang panjang, dan telah melihat jumlah kematian melebihi jumlah kelahiran dalam beberapa tahun terakhir.

Para ahli menunjuk pada beberapa faktor: biaya hidup yang tinggi, ruang yang terbatas dan kurangnya dukungan pengasuhan anak di kota-kota mempersulit membesarkan anak, yang berarti semakin sedikit pasangan yang memiliki anak. Pasangan perkotaan juga seringkali jauh dari keluarga besar yang bisa membantu memberikan dukungan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement