Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Residivis Pelaku Jambret Tas di Bogor, Begini Modusnya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |12:49 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pelaku Jambret Tas di Bogor, Begini Modusnya
Penjambret ditangkap polisi. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Pemuda berinisial MF (25) ditangkap polisi karena melakukan aksi penjambretan di wilayah Bogor. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama dengan belasan lokasi pejambretan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial pada 27 Desember 2022. Ketika itu, pelaku menjambret tas seorang wanita di wilayah Kecamatan Tanah Sareal.

"Pada saat yang video viral, korban jatuh dan terseret," kata Bismo kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku dalam rumahnya di wilayah Kota Bogor. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi di 11 wilayah Kota Bogor dan 7 wilayah Kabupaten Bogor.

 Baca juga: Asyik Teleponan di Depan Minimarket, HP Wanita Muda Dijambret Bandit

"Pelaku residivis, karena baru keluar dari penjara 10 Oktober 2022, dengan kasus yang sama," tambahnya.

 

Adapun modusnya yakni memilih calon korban yang mengenakan tas di sisi kanan atau kiri. Pelaku juga menyasar tas yang mudah diambil atau putus.

"Jadi dia (pelaku) mempertimbangkan (tas) yang mudah putus yang dicangklong kiri atau kanan dan lokasi yang sepi. Motifnya untuk foya-foya," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement