Menurut Wibowo, dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin dan baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," katanya.
Wibowo mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara dan sudah berstatus tersangka atas pengakuannya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.