JAKARTA - Salah seorang pengunjung di kawasan Monumen Nasional (Monas) asal Bogor yakni Dika (30) ikut merasakan dilema terkait kebijakan pelarangan kusir delman untuk melintas di Kawasan Monas.
Menurut Dika, kebijakan tersebut bak buah simalakama. Sebab, niat untuk mempercantik kawasan Monas justru akan berujung menambah pengangguran baru di Jakarta.
"Kalau untuk setuju mungkin untuk ketertiban sendiri itu nggak apa-apa. Tapi, untuk tidak setujunya karena pendapatan kusir itu sendiri akan berkurang, akan hilang. Jadi hilang pendapatan lagi ya nambah pengangguran lagi," ujar Dika kepada MPI, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Dika, pemerintah perlu berpikir ulang terkait peraturan tersebut. Terlebih, untuk bersama-sama mencari solusi agar para kusir delman ikut diberdayakan.
Baca juga: Pilu Kusir Delman Dilarang di Monas: Keluarga Kami Terlantar, Penghasilan Hanya Ini
"Mungkin kalau ada peraturan tidak boleh ada delman kusir tersebut bisa dikaryakan kembali oleh pemerintah. Jadi diperhatikan tidak hanya dilarang saja, tapi ada solusinya seperti apa untuk kusirnya sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Percantik Kawasan, Satpol PP Bakal Gebah Delman di Monas dan Bundaran HI
Diketahui, Pemkot Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun keberadaan delman dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan beroperasi di kawasan Monas .