Meski begitu, dirinya belum mau berbicara soal sanksi etik atau sidang kode etik yang bakal diterapkan pada Kombes YBK. Pasalnya, pihaknya masih menantikan proses pidananya selesai, yang mana kasusnya itu tengah ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi: Kombes YBK Sudah Dua Hari Bersama Teman Wanitanya
"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya biar tuntas," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.