BANDUNG - Polda Jabar turun tangan memperketat pengawasan peredaran es nitrogen cair menyusul jatuhnya korban akibat mengonsumsi jajanan yang lebih dikenal dengan es chiki ngebul itu.
Diketahui, akibat mengonsumsi chiki ngebul, sebanyak 28 anak menjadi korban. Mereka diduga mengalami keracunan dan mengalami gejala pusing, sakit perut, hingga peradangan pada dinding ususnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota serta BPOM.
"Akan kita koordinasikan dengan bersama Dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan," ujar Kombes Ibrahim, Sabtu 7 Januari 2023.
Kombes Ibrahim mengatakan menegaskan, pihaknya bakal mengambil langkah tindak lanjut jika ditemukan laporan dan unsur pidana dalam kasus chiki ngebul ini. "Kita merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya, maka akan kita proses, untuk teknisnya akan kita koordinasikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, jajanan yang juga dikenal dengan istilah keren ice smoke itu tercatat telah memakan 28 korban yang semuanya anak-anak.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengungkapkan, kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 15 November 2022 dan Kota Bekasi pada Rabu 21 Desember 2022.