Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu, Pria Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |12:52 WIB
Cemburu, Pria Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan
Pria bakar mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakarta Utara. (MNC Portal/M Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria berinisial MR (44) membakar hidup-hidup mantan istrinya, DW, beserta kekasihnya, SB. Peristiwa itu terjadi di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, RT 04/06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

MR membakar kedua korban lantaran tersulut api cemburu dengan mantan istrinya. Ia dan mantan istrinya baru bercerai, diduga karena ada pihak ketiga yakni SB.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby menjelaskan, korban SB meninggal dunia di tempat dan DW mengalami luka berat.

"Tersangka MR cemburu dan kesal terhadap korban DW yang telah menjalin asmara dengan SB. Saat tersangka MR belum menikah dengan DW, tersangka sempat bersaing dengan SB untuk mendapatkan DW," ujar Bobby melalui keterangannya, Senin (9/1/2023).

Kompol Bobby menuturkan, MR sempat berselisih dengan SB sebelumnya. Oleh karenanya, MR langsung tersulut emosi ketika melihat mantan istrinya, DW sedang berduaan dengan SB.

"Sebelumnya antara tersangka MR dan korban SB pernah berselisih paham sehingga MR saat melihat DW dan SB berduaan merasa kesal. Merasa penyebab DW meminta cerai tersangka karena korban SB. Maka tersangka marah dan kesal dan melakukan perbuatannya terhadap kedua Korban," tutur Bobby.

Atas perbuatannya, Bobby menjelaskan, MR disangkakan Pasal 340 KUHPdana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHPidana. MR, lanjut Bobby, berdasarkan tindakannya akan diancam ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement