Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ini Nekat Cabuli Kekasihnya saat di Rumah Sedang Sepi

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |22:30 WIB
    Pemuda Ini Nekat Cabuli Kekasihnya saat di Rumah Sedang Sepi
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Dijelaskan Kapolsek, bahwa setelah kejadian yang menimpa korban, sebenarnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan baik antara keluarga pelaku maupun keluarga korban. Menurut keterangan ibu korban, pelaku waktu itu sudah berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap putrinya.

“Namun, sampai bulan Desember 2022 tidak ada kejelasan dari pelaku dan keluarganya, kemudian ibu korban melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya, pada Rabu (30/12/22),” terang Kapolsek

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku selama ini ia menjalin kedekatan dengan korban (pacaran). Dengan segala bujuk rayuan pelaku, AT menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, pertama di Bulan Agustus dan kedua ketiga di bulan September.

"Semua dilakukan di rumahnya saat situasi sepi tidak ada orang,” ungkapnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement