Sebagaimana diketahui, penculikan terhadap Malika (6) yang dilakukan Iwan Sumarno tengah mendapatkan atensi publik. Setelah 28 hari diculik, Malika diselamatkan. Pelaku penculikan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengungkap adanya motif teranyar terkait kasus penculikan tersebut. Menurutnya, ada hasrat seksual terhadap anak di balik penculikan tersebut.
"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)