Saat diinterogasi, lanjut Sutioso, tersangka Leo mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial L yang tinggal di Tebat Baru Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)