Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu Senilai Rp4 Miliar Diamankan

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |14:17 WIB
8 Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu Senilai Rp4 Miliar Diamankan
Polisi tangkap 8 kurir narkoba dan amankan sabu senilai Rp4 miliar (Foto : MPI/Azhari)
A
A
A

JAMBI - Sebanyak delapan kurir narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai sekitar Rp4 miliar ikut diamankan.

Dari kedelapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 3,14 kilogram dan ganja seberat 0,91 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, kedelapan tersangka tersebut berinisial NP, SP, GL, AG, RD, RY, RS dan NV.

Menurutnya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dikemas didalam kemasan jajanan sukro. "Untuk seluruh barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp4 miliar lebih. Sabu ini dari provinsi tetangga, yakni dari Riau," ungkapnya, Jumat (13/1/2023).

Dari penyelidikan saat ini, katanya, mereka masih sebagai kurir dan masih dalam pengembangan.

Dia menjelaskan, para tersangka sabu tersebut merupakan pekerja swasta dan satu orang tersangka merupakan mantan honorer. "Untuk yang honorer ini sebagai staf biasa di salah satu sekolah SMP di Jambi," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement