Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat mengatakan, untuk tersangka sabu sendiri ditangkap di kawasan Sungaiduren, Kabupaten Muarojambi, Jambi. "Mereka ditangkap tiga hari yang lalu, dan merupakan warga setempat,"ujarnya.
Untuk tersangka narkotika jenis ganja sendiri ditangkap di Marene. "Dari keterangan tersangka, ganja ini tidak tahu asalnya dari mana," imbuh Alhajat.
Dia menambahkan, dari 8 orang tersangka terdapat satu orang tersangka narkotika jenis sabu yang merupakan seorang residivis. "Residivis ini berinisial NP dengan kasus yang sama," tandas Al Hajat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.