LUBUKLINGGAU - Ismulyadi (48), residivis pembobol rumah di Kota Lubuklinggau ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah membobol rumah BA (29) di Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin 2 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa tersangka Ismulyadi ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Perumahan BCA Permai 15, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tanpa perlawanan.
"Dari penangkapan tersangka, kami menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme C1, satu bilah pisau tusuk, satu botol pulut dan satu obeng modifikasi," ujar Robi, Jumat (13/1/2023).
Saat masuk ke rumah korban, lanjut Robi, tersangka Ismulyadi masuk setelah merusak bagian jendela depan. Setelah masuk, tersangka langsung menggasak sejumlah harta benda milik korban, seperti ponsel dan sepeda motor.
"Tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna hitam berikut dengan STNK, serta 4 unit ponsel android dari berbagai merek," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. "Tersangka mengakui bahwa motor Honda Beat dan beberapa ponsel korban telah dijual kepada Bahar (DPO) di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Ismulyadi juga diketahui merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di sel tahanan dengan kasus yang sama.
Follow Berita Okezone di Google News