 
                
PRINGSEWU - Tepergok warga saat mencuri kabel telepon berharga puluhan juta, pemuda asal Gedongtataan, Pesawaran, Lampung berinisial RD (23) diamankan petugas Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung pada Jumat 13 Januari 2023.
Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar saat dikonfirmasi pada Minggu (15/11/23) membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar, pada Jumat malam kemarin sekira pukul 20.45 wib telah terjadi peristiwa percobaan pencurian kabel telepon dari gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon tambahrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Pelakunya berinisial RD dan sudah berhasil kami amankan," ujar Iptu Anwar Mayer.
BACA JUGA:Marak Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi, Pelakunya Ternyata Anak SD
Kasus tersebut berawal saat pelaku dengan menggunakan sebuah mobil jenis pick-up datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong dengan tujuan mencuri kabel telepon. Dari dalam gudang tersebut, pelaku kemudian mengambil 1 gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp30 juta kemudian diangkut ke atas kendaraan pick up yang dibawanya.
Saat hendak keluar gudang aksinya tersebut diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian.
BACA JUGA:Merasa Iba, Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku
Pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte tersebut, namun setelah dicrosscek anggota ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum.
Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya.
(Arief Setyadi )