Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |13:00 WIB
Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim
Pengadilan Banding Selangor Malaysia (Foto: Free Malaysia Today)
A
A
A

Pada 2021, Pengadilan Tinggi Shah Alam telah memberikan pernyataan bahwa dia bukan seorang Muslim.

Menyampaikan putusan mayoritas, Nazlan mengatakan pengadilan sipil tidak berwenang untuk mengadili kasus-kasus yang melibatkan penolakan tersebut.

Dia menunjukkan bahwa wanita itu sebelumnya telah mengajukan gugatan di pengadilan syariah Kuala Lumpur, meminta pernyataan bahwa dia “bukan lagi seorang Muslim.” Namun, tawaran penolakannya ditolak.

Wanita itu baru datang ke pengadilan sipil setelah keputusan pengadilan syariah.

“Dalam hal ini, tidak ada bukti bahwa (almarhum) ayahnya pernah menentang pertobatannya,” terangnya.

“Pengadilan syariah telah memutuskan bahwa dia memeluk Islam,” kata Nazlan, saat membedakan kasus tersebut dari keputusan Pengadilan Federal sebelumnya yang melibatkan anak-anak Rosliza Ibrahim dan M Indira Gandhi.

Dalam kasus Rosliza, pengadilan tinggi memutuskan bahwa dia tidak pernah menjadi seorang Muslim. Nazlan mengatakan bukti menunjukkan bahwa dia dibesarkan oleh ibunya yang beragama Budha, dan tidak ada bukti bahwa dia memeluk Islam.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement