Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |13:00 WIB
Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim
Pengadilan Banding Selangor Malaysia (Foto: Free Malaysia Today)
A
A
A

PUTRAJAYA - Majelis Agama Islam (Mais) Selangor, Malaysia berhasil membuat perempuan berusia 37 tahun kembali menjadi muslim.

Dalam menyampaikan keputusan mayoritas Pengadilan Banding, Hakim Yaacob Sam mengatakan pengadilan berpendapat bahwa banding tersebut pantas.

Yaacob dan Hakim Nazlan Ghazali memenangkan Mais dalam keputusan mayoritas. Namun Hakim Ravinthran Paramaguru tidak setuju.

BACA JUGA:  Tak Disangka! India Bebaskan 11 Pria Hindu Pemerkosa Wanita Muslim yang Sedang Hamil, Tuai Banyak Kemarahan

Dikutip Free Malaysia Today, wanita ini diketahui awalnya menganut agama Hindu. Lalu saat masih kecil dia dimasukkan ke Islam secara sepihak oleh ibunya.

 BACA JUGA: Gara-Gara Bercanda Bawa Bom, Wanita WNI Ditangkap di Malaysia

Wanita kelahiran 1986 itu mengatakan, ibunya secara sepihak telah mengonversinya pada 1991 di kantor Departemen Agama Islam (Jais) Selangor.

Konversi terjadi ketika orang tuanya berada di tengah perceraian, yang diselesaikan pada 1992. Ibunya menikah dengan seorang pria Muslim pada 1993, dan ayahnya meninggal dalam kecelakaan tiga tahun kemudian.

Wanita itu berpendapat bahwa, meskipun dia masuk Islam, ibu dan ayah tirinya mengizinkan dia untuk terus mempraktikkan kepercayaan Hindu, yang telah dia jalani sejak lahir.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement