Selain itu, Ravindran mengatakan ibu perempuan itu memberikan kebebasan untuk memeluk agama Hindu.
"Pengadilan Tinggi benar dalam memberikan keringanan deklaratif," lanjutnya.
Wanita itu diwakili oleh pengacara Surendra Ananth. Sedangkan Haniff Khatri Abdulla ditunjuk sebagai pengacara untuk Mais.
Penasihat hukum negara bagian Salim Soib @ Hamid muncul untuk pemerintah Selangor, yang ditunjuk sebagai pemohon bersama.
Surendra mengatakan kepada wartawan bahwa tim hukum wanita tersebut akan meminta izin dari Pengadilan Federal untuk mengajukan banding atas keputusan hari ini.
(Susi Susanti)