Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |13:00 WIB
Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim
Pengadilan Banding Selangor Malaysia (Foto: Free Malaysia Today)
A
A
A

Selain itu, Ravindran mengatakan ibu perempuan itu memberikan kebebasan untuk memeluk agama Hindu.

"Pengadilan Tinggi benar dalam memberikan keringanan deklaratif," lanjutnya.

Wanita itu diwakili oleh pengacara Surendra Ananth. Sedangkan Haniff Khatri Abdulla ditunjuk sebagai pengacara untuk Mais.

Penasihat hukum negara bagian Salim Soib @ Hamid muncul untuk pemerintah Selangor, yang ditunjuk sebagai pemohon bersama.

Surendra mengatakan kepada wartawan bahwa tim hukum wanita tersebut akan meminta izin dari Pengadilan Federal untuk mengajukan banding atas keputusan hari ini.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement