Kemudian RH(19) warga Kecamatan Sukarami, MK (18) warga Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Kecamatan Kemuning Palembang dan R (21) warga Kecamatan IB I Palembang.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang dan parang yang digunakan untuk tawuran, baju pelaku dan sepeda motor milik pelaku.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.