Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |12:59 WIB
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan!
Ferdy Sambo saat sidang tuntutan. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," ujar JPU Rudy Irmawan di persidangan, Selasa (17/1/2023).

Jaksa meminta, agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Dalam tuntutannya itu, Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement