SENTANI - Penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas status tersangka dugaan kasus gratifikasi di Papua menuai apresiasi tokoh agama.
Ketua PGGJ (Persekutuan Gereja Gereja Jayapura) Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu, menyebut penegakan hukum perlu dilakukan atas pelaku Korupsi di Papua, bukan hanya terhadap Gubernur, namun juga kepada semua pejabat Papua yang terindikasi melakukan pencurian uang rakyat.
"Kami mengapresiasi sekaligus meminta kepada penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar dapat menegakkan hukum di Tanah Papua dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut atau terindikasi melakukan kasus Korupsi di Tanah Papua," tegasnya, Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA:KPK Ingatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Setop Sebar Narasi Palsu
Menuutnya, tindak Korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan di Tanah Papua. Berbagai program pembangunannya baik infrastruktur dan SDM tidak berjalan baik dan malah sangat merugikan masyarakat lantaran adanya praktek Korupsi.
"Korupsi mengakibatkan pembangunan dan infrastruktur dasar tidak berjalan dengan baik. Korupsi mengakibatkan banyak umat Tuhan dan masyarakat di Tanah Papua mengalami ketidak adilan, korupsi mengakibatkan banyak hal yang tidak dikerjakan dan tidak dibangun diatas Tanah Papua ini. Masyarakat menderita, kesejahteraan mereka terus memburuk akibat dananya dicuri oleh para Koruptor. Jangan bela Koruptor," ucapnya.
BACA JUGA:Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Sakit Jantung dan Kaki Bengkak, Padahal KPK Bilang Baik-Baik Saja