Dr Karanth mengatakan bahwa kadang-kadang masalah memang muncul di beberapa habitat harimau di mana terdapat kepadatan hewan yang tinggi.
"Tetapi di 90% hutan harimau tidak ada masalah seperti itu. Di sebagian besar wilayah timur dan timur laut India, harimau hampir punah karena perburuan mangsa dan harimau yang berlebihan. Kita tidak boleh melupakan fakta dasar ini," lanjutnya.
Dia mengatakan jika harimau memasuki habitat manusia dan memangsa ternak, pihak berwenang harus segera membayar ganti rugi.
“Dan jika mereka menjadi pemakan manusia, mereka harus segera dibunuh,” ujarnya. Dia menambahkan perlunya pengendalian kerusakan dalam kasus tertentu.
Praveen Bhargav, mantan anggota Dewan Nasional untuk Satwa Liar, mengatakan bahwa bagian yang baru saja diubah dari Undang-Undang Margasatwa nasional tidak mengizinkan pernyataan harimau "sebagai hama".
"Usulan menteri kehutanan secara hukum tidak dapat dipertahankan," terangnya.