JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami rekan dari para tersangka yang para tersangka yang ikut terlibat dalam kasus serial killer atau pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi-Cianjur, Jawa Bara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan adanya rekan dari para tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut.
"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain," kata Hengki dalam keterangannya dikuti, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Polisi Terus Dalami dan Mengusut Misteri Pembunuhan Berantai di Bekasi
Dalam kasus ini terdapat tiga orang yang tela ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehudin.