Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa, dan apa status kepegawaiannya.
"Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.
Yang kedua, kata Sahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," ucapnya.
(Nanda Aria)