"Ya jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," Sambungnya.
Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa, dan apa status kepegawaiannya.
"Kita memohon kepada pemangkj kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.
Yang kedua, kata Tahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," ucapnya.
(Nanda Aria)