Namun, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto saat dikonfirmasi menolak adanya keterkaitan kasus tersebut dengan serial killer yang dilakukan Wawan Cs di Bekasi, Cianjur dan Garut. Walaupun memiliki modus dan motif yang sama, akan tetapi tidak ada keterkaitan dengan kasus serial killer Wawan Cs.
"Kasus dukun palsu penggandaan uang, itu udah tahap 2 sudah diserahkan ke Kejaksaan dan sekarang itu lagi mau disidang. Modus sama dalam artian dia ada kesamaan dengan memberikan suatu cairan ke minuman menggunakan yang mengandung zat sianida," ujar Yanto kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/1/2023).
(Nanda Aria)