Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pers Diminta Kawal Pelanggaran Pemilu hingga Pelaku Dapatkan Sanksi Hukum

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |15:26 WIB
Pers Diminta Kawal Pelanggaran Pemilu hingga Pelaku Dapatkan Sanksi Hukum
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui key speech yang dibacakan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar meminta pers untuk terus mengawal pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.

Gaffar mengatakan, pers memiliki peran penting dalam memberitakan pelanggaran yang terjadi di kontestasi Pemilu 2024. Sehingga, insan pers juga memiliki kekuatan besar dalam menggiring setiap pelanggaran ke meja hukum.

"Pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dan mengawal agar setiap pelanggaran itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gaffar di seminar bertajuk 'Pers dan Pemilu Serentak' di Hotel Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Sebab, kata Gaffar, selalu saja ada pelanggaran di balik proses Pemilu baik dari pelanggaran kode etik hingga administrasi. Sehingga, perlu ada insan pers yang mengawal.

Baca juga: Kaesang Terjun ke Politik di Pemilu 2024, Sandiaga Uno: Saya Dengar Masuk Gerindra

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement