JAKARTA - Dewan Pers meminta agar prodak jurnalistik tidak memihak kepada kepentingan politik pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan bahwa selama ini sudah menjadi hal umum beberapa pemilik media di dunia dimiliki oleh ketua partai politik.
Menurut dia, meskipun diperbolehkan jurnalis maupun newsroom perlu memiliki sikap kuat dalam menjaga etika jurnalistik. Dewan Pers mengingatkan bahwa media harus berimbang.
"Apakah itu tidak boleh? boleh saja, tetapi dalam produk pers tidak boleh kemudian tidak berimbang, tidak boleh kemudian berpihak, karena prodak pers dan sikap editorial kan berbeda," ujar Yadi di seminar bertajuk 'Pers dan Pemilu Serentak' di Hotel Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Yadi mengatakan bahwa dalam produk pers tetap harus sesuai dengan kode etik jurnalistik baik itu berimbang, maupun independen.
Baca juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Jurnalis Menjaga Independensi
"Jadi sekarang kita melihat kekuatan tadi temen-temen jurnalis di newsroom ini sangat dinantikan sekali. Bagaimana menghadang arus ini supaya tidak terjadi seperti tahun 2019," ungkapnya.
Baca juga: Dewan Pers: Pemberitaan Berperspektif Keberagaman Perlu Diperkuat
Sebab, kata Yadi, Dewan Pers mencatat terdapat kepentingan politik yang kerap merengsek masuk ke dalam arus pemberitaan pada 2019 silam.