"Fakta di 2019 media terbelah kemudian ada kepentingan newsroom di situ yang kemudian masuk ke kepentingan politik," imbuhnya
"Makannya Dewan Pers dari jauh-jauh hari, mengeluarkan surat edaran, bahwa salah satu proyek yaitu jika seorang jurnalis terjun ke partai politik menjadi caleg, kemudian menjadi calon kepala daerah, tim sukses dan lain-lain, dia otomatis harus mundur atau dia nonaktif," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.