Sebelumnya, menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengungkapkan NK saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menuturkan, saat ini jajarannya menunggu hasil autopsi jenazah NA yang dilakukan di RS Polri Kramatjati.
"Pelaku masih proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengungkapkan, NK melakukan penganiayaan kepada NA, di rumah kontrakannya, yakni di kawasan Tanah 80 Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi sebelum jenazah hendak dimandikan pada Senin, 23 Januari 2023.
"Menurut NK, Kejadian berawal kurang lebih seminggu sebelumnya. Korban nangis, NK kesal dan menendang korban hingga jatuh dan tangannya terpelintir sehingga kepala bagian kening terbentur. Selanjutnya dibawa ke tukang urut dan diurut dikasih kencur dan diperban sendiri oleh NK. Kejadiannya hari Kamis atau hari Jumat seminggu yang lalu," tutur Syarifah melalui keterangannya.
Syarifah menjelaskan, meski sudah diobati secara darurat, NA masih menangis karena kesakitan. Karena panik sembari kesal, NK kembali melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban berkali-kali.
"Korban rewel kembali dan dibawa ke puskesmas. Setelah dibersihkan lukanya disana, pihak Puskesmas menganjurkan agar dibawa ke Rumah Sakit. Namun saat di perjalanan sekira jam 16.00 WIB, korban kembali menangis sehingga NK bingung panik dan kesal," ujar Syarifah.
"Kemudian NK kembali mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan posisi korban terlentang dikasur. Sempat dilepaskan, korban menangis kembali, NK pun mencekik leher korban untuk yang kedua kalinya," lanjut Syarifah.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.