Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar, Kamis (26/1/2023), pelaku ditangkap di Jakarta. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
“Pelaku diamankan di wilayah Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanan. Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat,” katanya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus penculikan anak tersebut. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara karena telah menculik anak di bawah umur.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.